Home Opini Ketika Birokrat Pamer Kekayaan dan Gaya Hidup Hedon yang Melukai Rakyat

Ketika Birokrat Pamer Kekayaan dan Gaya Hidup Hedon yang Melukai Rakyat

66
0

Negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Yang masih hangat, menimpa pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang anaknya melakukan penganiayaan berat terhadap seorang remaja.

Awalnya, publik menilai itu hanya kasus penganiayaan saja. Tapi kelakuan anak si pejabat yang kerap memamerkan kekayaannya bikin banyak orang kesal.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ayah si anak itu memiliki kekayaan yang mencapai Rp56 miliar. Jumlah tersebut cukup mengusik rasa ingin tahu publik yang merasakan ada kejanggalan.

Masa sih, seorang aparatur sipil negara (ASN) eselon II bisa memiliki kekayaan sebanyak itu? Nah, rasa kepo ini yang akhirnya membawa si pejabat harus berhadapan dengan investigasi orang-orang di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegas Dukung KPU untuk Banding Putusan PN Jakarta Pusat

Membayangkan seorang ASN memiliki kekayaan sebesar itu tentu saja mencengangkan. Lalu timbulah rasa kepo yang semakin bertambah.

Itu kekayaan yang tercatat dan dilaporkan, bagaimana dengan yang tidak terdaftar? Bisa jadi lebih banyak.

Mungkin kalau dibelikan es cendol bisa digunakan untuk menguruk wilayah reklamasi di Pantai Indah Kapuk. Hehehe…

Tidak bisa dipungkiri, budaya pamer dan gaya hidup hedon menjadi penyakit yang merasuki jajaran para pejabat birokrat di republik ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Rp165 Triliun Devisa Kita Hilang!

Seseorang boleh saja memamerkan kekayaan yang dimilikinya, tapi dalam kondisi seperti sekarang ini, rasa empati harus menjadi yang terdepan dalam kehidupan sosial, apalagi bagi ASN.

Barangkali akan lebih bermanfaat jika harta kekayaan tersebut digunakan untuk orang-orang yang membutuhkan, seperti membantu orang miskin yang kesulitan menebus ijazah kelulusan anaknya.

Aksi pamer kekayaan ASN ini memang sangat keterlaluan di tengah upaya untuk membiasakan diri dalam pola hidup sederhana.

Perilaku ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dan sosial. Apalagi jika terbukti bahwa sumber kekayaan tersebut diperoleh dari cara-cara yang kotor, hasil manipulasi, atau korupsi.

Baca Juga: Selain Ekspor, Presiden Jokowi Juga Meminta Kendaraan Listrik Terus Ditingkatkan

Kasus RAT ini rasanya seolah membuka kembali kenangan buruk yang dilakukan Gayus Tambunan, seorang pegawai DJP yang nakal.

Dia terbukti melakukan kejahatan berlapis seperti memanipulasi pajak, menyuap hakim dan petugas LP, serta memalsukan paspor.

Lantas apakah fenomena ini bisa hilang, jika kesadaran yang dimiliki hanya karena ditegur atau dipergoki, bukan datang dari hati nurani.

Baca Juga: Kolaborasi McEasy dengan JNE Hadirkan Sistem Digitalisasi Armada Logistik

Pola hidup sederhana menjadi salah satu perilaku yang harus dijaga dan dibudayakan. Sehingga setiap pejabat memiliki rasa malu untuk pamer kekayaan dan kemewahan.

Sekaligus sebagai upaya menghapuskan kesenjangan, baik di lingkungan kerja atau lingkungan sosialnya.

Perlu ada punishment dan reward bagi seluruh pejabat, bukan cuma sloganĀ  atau lip service belaka.

Hukum tegas mereka yang melanggar aturan dan berikan penghargaan bagi mereka yang taat dan patuh pada aturan. Sesimpel itu kok!

Baca Juga: Menko Polhukam Dukung Kejaksaan Agung Lakukan Kasasi pada Kasus Indosurya Cipta

Dibutuhkan revolusi mental secara komprehensif untuk menata ulang perilaku birokrat yang keblinger. Mereka harus ditertibkan, mulai dari pucuk pimpinan hingga para staf.

Harus ada regulasi yang tegas dan berdampak pada efek jera bagi para pelaku, baik yang sudah berbuat maupun yang baru merencanakan perbuatan buruk.

Jika semua itu bisa dilaksanakan maka budaya pamer dan gaya hidup hedon di kalangan birokrat pemerintahan bisa dipangkas, atau setidaknya bisa dikurangi dan diawasi.

Saatnya kita kembali ke gaya hidup sederhana. Karena dalam kesederhanaan biasanya selalu hadir kebijaksanaan.

Irwan, jurnalis kabari.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here