Home Nasional 17 Tahun Aksi Kamisan: Pelanggaran HAM Bukan Isu Lima Tahunan

17 Tahun Aksi Kamisan: Pelanggaran HAM Bukan Isu Lima Tahunan

52
0

Aksi Kamisan yang biasa dilakukan di depan Istana Negara memasuki tahun ke-17, Kamis, (18/1/2024). Aksi menentang pelanggaran HAM berat ini dimulai pertama kali pada 1 Januari 2007. Tercatat sudah 800 kali para aktivis, korban, dan keluarga korban HAM menggelar Aksi Kamisan.

Aksi Kamisan kali ini mengambil tema “Orang Silih Berganti, Aksi Kamisan Tetap Berdiri”. Aksi Kamisan kali ini terasa begitu istimewa. Nampak sekitar ribuan orang hadir meski sempat diguyur hujan. Mereka adalah para aktivis, mahasiswa, dan keluarga korban.

Aksi Kamisan yang sudah berjalan sejak 17 tahun ini diisi dengan orasi dari para tokoh atau pemerhati HAM serta kesenian yang bertema kemanusiaan dan perdamaian.

Aksi Kamisan ini juga dihadiri oleh istri pejuang HAM almarhum Munir. Suciwati menyampaikan keprihatinannya karena ada penjahat HAM yang maju menjadi calon presiden dalam Pilpres 2024. Suciwati dengan tegas menolak anggapan bahwa aksi ini hanya isu lima tahunan.

“Jangan memutarbalikan fakta bahwa kita selalu memunculkan lima tahun sekali. Setiap kamis kita berdiri di sini. Kita omong soal kasus penculikan, tapi di sana budeg. Kalau tidak (budeg) maka sudah selesai hari ini,” kata Suciwati.

“Saya harus berbicara apa kepada anak saya ketika para penjahatnya maju dan menjadi presiden. Itu hal yang sangat memalukan. Tidak hanya buat saya, tapi buat bangsa ini juga, karena menormalisasi kejahatan,” lanjutnya.

“Dan itu sebuah ruang dimana rasa malu sudah hilang. Masak setuju dengan penjahat? Meng-OK-in penjahat jadi pemimpin kita? Hanya satu kata: lawan!” tegas Suciwati.

Suciwati menambahkan, “Hari ini kita terus diberi ruang yang ambigu. Bagaimana hari ini kita diberi pemutarbalikan fakta, bagaimana penculikan itu tidak ada.”

“Sekarang dibranding bahwa penculiknya baik, bergembira, joget-joget saja, kemudian bisa ada aktivis yang melacurkan diri yang menyatakan bahwa (penculikan) sudah dibalikin, sudah diputihkan,” ujarnya.

“Emang bisa begitu? Itu hukumnya siapa? Itu melanggar hukum. Orang-orang ini harus belajar hukum lagi. Jadi ini tanggung jawab kita. Bahwa ada sejarah yang dihilangkan. Kita harus bicara fakta. Disini ada korban yang terus bicara. kita tidak pernah diam,” pungkas Suciwati.

Sementara itu, Ibu Sumarsih menyampaikan makna Aksi Kamisan yang ke-17 tahun untuk para korban adalah cara untuk mencari keadilan.

“Aksi Kamisan ini adalah cara kami mengungkapkan, untuk berbuat membongkar kejahatan, mencari keadilan, melawan lupa dan melawan impunitas. Jadi pada saat kami telah melakukan berbagai cara menuntut pertanggung jawaban dan masalah belum terselesaikan maka kami melakukan Aksi Kamisan,” jelasnya.

Sedangkan Ibu dari Wawan, korban Tragedi Semanggi 1, menambahkan, “Apakah Aksi Kamisan ini ada manfaatnya? Bagi kami ada. Bila tidak ada Aksi Kamisan, maka Presiden Jokowi ataupun SBY tidak akan membentuk tim penyelesaian kasus-kasus pelanggaran.”

“Tapi, toh Presiden Jokowi mengingkari janjinya. Jadi bila tidak ada Aksi Kamisan, mungkin tidak akan ada pengakuan terhadap perkara pelanggaran HAM,” ungkapnya.

Aksi Kamisan itu juga dihadiri tokoh masyarakat sipil seperti Faisal Basri, Usman Hamid, Pematung Ibu Dolorosa, Wahyu Susilo, Haris Azhar, Petrus Hariyanto. (Alex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here