Home Opini Kecolongan Penceramah Paham Radikal, Menteri BUMN Harus Berikan Sanksi Tegas pada Pejabat...

Kecolongan Penceramah Paham Radikal, Menteri BUMN Harus Berikan Sanksi Tegas pada Pejabat PLN

46
0

Kecolongan terjadi Kembali saat penceramah radikal yang berafiliasi kepada ormas HTI yang sudah dilarang dan sudah dibubarkan oleh pemerintah.

Anehnya, ini terjadi di perusahaan pelat merah PLN. Kejadian seperti ini juga selalu terulang di beberapa perusahaan milik BUMN lainnya.

Apakah ada kesengajaan dan pembiaraan? Hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi.

Sebagai perusahaan milik negara sudah seharusnya menjadi pengawal garda terdepan dalam memerangi paham intoleran dan radikalisme.

Sudah sepatutnya dilakukan seleksi para penceramah yang akan mengisi kegiatan rohani di perusahaan tersebut.

Bukan tidak mungkin ada oknum yang dengan sengaja, baik terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, melakukan pembangkangan.

Mereka menghadirkan penceramah radikal agar tetap bisa eksis menjalankan misinya untuk menyebarkan paham intoleransi dan radikalisme ke perusahaan BUMN.

Hal seperti ini harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh stake holder dan pemangku kepentingan agar tidak boleh terulang kembali penyebaran paham intoleran dan radikalisme di perusahaan milik negara.

Pejabat PLN baik direktur utama dan jajarannya harus mengantisipasi dengan cara mengajak kerja sama beberapa pihak organisasi kegamaan terbesar dan diakui untuk menjadi mitra strategis, sebut saja Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lain-lainnya.

Kejadian Felix Siaw yang mengisi ceramah di PLN Jawa Barat merupakan peringatan keras agar perusahaan milik BUMN tidak boleh kecolongan kembali.

Jangan biarkan negara ini dicabik-cabik dan dirongrong oleh paham intoleran dan radikalisme sehingga persatuan dan kesatuan terpecah belah memporak-porandakan keutuhan NKRI.

Menteri BUMN Erick Thohir harus bertindak tegas memberikan sanksi berat kepada para pejabat PLN dengan mencopot jabatannya agar menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di perusahaan milik BUMN lainnya.

Punishment dan reward menjadi suatu keharusan yang diberlakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada seluruh direktur utama dan jajaran pimpinan perusahaan BUMN.

Bukan hanya yang melanggar peraturan tetapi juga memberikan apresiasi bagi para pejabat BUMN yang melakukan pencegahan terhadap bahaya paham intoleran dan radikalisme yang berupaya masuk ke perusahaan pelat merah lainnya.

Kejadian tersebut harus menjadi perhatian khusus, negara harus hadir mengawal agenda nasional menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.

Memerangi paham intoleran dan radikalisme menjadi kewajiban seluruh komponen bangsa dan negara, lebih khusus para penyelenggara negara.

BUMN merupakan detak jantung benteng perekonomian nasional, jangan sampai ada oknum yang menyebarkan paham intoleran dan radikalisme di perusahaan milik negara tersebut.

Pencegahan secara dini harus dilakukan dengan tepat dan cepat. Jangan biarkan sel-sel hidup tersebut melahirkan embrio-embrio yang menggerogoti perusahaan BUMN.

Apabila dibiarkan maka akan menjadi besar dan membahayakan keberlangsungan masa depan BUMN.

Pentingnya memberikan sanksi yang tegas berupa pencopotan kepada beberapa pejabat yang bertanggung jawab memimpin perusahaan milik BUMN tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran paham intoleran dan radikalisme.

Tidak ada kompromi bagi para perongrong keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Tidak ada tempat bagi mereka yang ingin mencoba melakukan kejahatan dan merusak kewibawaan tatanan negara.

Negeri ini sudah damai dalam bingkai kebhinekaan sebagai dasar falsafah negara.

IRWAN 13

Aktivis DPN Barikade 98

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here