Home Nasional Wapres Sampaikan Tiga Pesan Penting Soal Pengelolaan Lingkungan

Wapres Sampaikan Tiga Pesan Penting Soal Pengelolaan Lingkungan

37
0
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri seremoni Penghargaan Adipura 2023 di Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berharap program Penghargaan Adipura yang diprakarsai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan.

“Saya juga meminta esensi Program Adipura senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen, utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah, hingga peran serta masyarakat secara luas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ujar Ma’ruf Amin saat memberikan Penghargaan Adipura 2023 di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Melalui Program Adipura ini diharapkan terjadi peningkatan komitmen, kontribusi, dan capaian pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Termasuk dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” imbuhnya.

Wapres menekankan tiga hal strategis untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai berbagai target nasional pengelolaan lingkungan, termasuk target Jakstranas Tahun 2025 dan Nol Sampah Nol Emisi Tahun 2050.

Pertama, pelibatan peran aktif masyarakat. “Diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tuturnya.

Kedua, Wapres meminta sistem penanganan sampah tidak lagi dilaksanakan secara konvensional, tetapi harus mulai memanfaatkan teknologi modern.

“Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” pintanya.

Ketiga, Wapres menginstruksikan penyempurnaan Program Adipura sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang.

“Melalui program ini, pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan Tata Praja Lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here