Home Nasional Ajak Masyarakat Lawan TPPO, Kemenko Polhukam: Pendidikan dan Kesadaran adalah Kunci

Ajak Masyarakat Lawan TPPO, Kemenko Polhukam: Pendidikan dan Kesadaran adalah Kunci

33
0

Dalam tiga tahun terakhir, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri terus meningkat dan menjadi perhatian khusus Pemerintah.

Dikutip dari laman resmi Kemenko Polhukam, pada Januari 2020 sampai dengan April 2023, Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Perwakilan RI di luar negeri dan Kementerian/Lembaga terkait di dalam negeri telah melaksanakan penyelamatan dan pencegahan PMI non-prosedural sebanyak 7.268 kasus.

Pada periode Juni-Juli 2023, Satgas TPPO Mabes Polri dan Satgas TPPO Polda telah melakukan penangkapan terhadap 698 tersangka, menyelamatkan 1.943 korban, dan menerbitkan 605 laporan polisi, dengan 65% kasus TPPO yang melibatkan PMI.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Marsma TNI Arifien Sjahrir mengatakan bahwa TPPO adalah ancaman serius bagi kemanusiaan dan moralitas bangsa.

Oleh karena itu, lanjut Arifien, upaya pencegahan dan penindakan TPPO perlu dilakukan secara massif, tidak hanya oleh unsur pemerintah saja namun juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Pendidikan dan kesadaran adalah kunci memerangi TPPO,” tegas Arifien saat membacakan amanat pada upacara di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, (17/7/2023).

“Pelaku harus ditindak tegas dan korban harus dilindungi dan diberikan akses pemulihan yang memadai. Hal ini hanya dapat diwujudkan dengan kerja sama seluruh stakeholders, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa kasus TPPO merupakan salah satu yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi informasi.

“Negara harus hadir dalam perlindungan WNI. Namun, tidak ada satu negarapun yang dapat menangani kejahatan lintas batas secara sendiri,” kata Mahfud.

“Sehingga, Indonesia melalui forum APSC Council mengingatkan ASEAN bahwa isu ini merupakan masalah bersama yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi,” ujar Mahfud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here