Home Nasional Tingkatkan Profesionalisme, Sekretariat Kabinet Gelar Pendidikan dan Pelatihan Penerjemah Lisan

Tingkatkan Profesionalisme, Sekretariat Kabinet Gelar Pendidikan dan Pelatihan Penerjemah Lisan

33
0

Salah satu kunci kesuksesan setiap event internasional yang digelar di Indonesia adalah hadirnya para penerjemah lisan yang turut aktif dalam membantu kelancaran komunikasi para delegasi yang hadir dari berbagai negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Administrasi (Demin), Sekretariat Kabinet (Setkab), Farid Utomo dalam pernyataan tertulisnya untuk Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Lisan Angkatan V Tahun 2023, yang digelar 10-17 Mei 2023 di Jakarta.

“Penerjemah berperan penting dalam proses pertukaran informasi yang cepat dari berbagai bahasa dan budaya,” ujar Farid.

Peran penerjemah lisan, lanjut Farid, juga sangat dibutuhkan di tengah semakin meningkatnya interaksi Indonesia dengan negara sahabat dan mitra pembangunan serta semakin berkembangnya sistem komunikasi dan informasi.

“Penerjemahan merupakan hal yang tidak terelakkan dalam proses pertukaran informasi yang begitu cepat dan meningkatkan kontak-kontak di segala bidang,” ujarnya.

Selaku instansi pembina jabatan fungsional penerjemah (JFP), tutur Farid, Setkab sangat menyadari peran penting penerjemah dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, di dalam dan luar negeri.

Oleh karena itu, setiap tahun Setkab melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) selalu melaksanakan diklat penerjemahan lisan dalam rangka mempersiapkan penerjemah lisan yang kompeten, andal, dan profesional.

“Di bulan September tahun 2023, Sekretariat Kabinet berencana akan menyelenggarakan Diklat Penerjemahan Lisan Tingkat Lanjutan Angkatan II diikuti penerjemah pilihan dari berbagai instansi pengguna, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Para penerjemah yang sudah mengikuti pelatihan tingkat lanjut disiapkan untuk ditugaskan lintas kementerian/lembaga (K/L) sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.

“Kami percaya bahwa pelaksanaan diklat teknis penerjemahan lisan bagi penerjemah merupakan investasi berharga untuk turut menyukseskan komunikasi dan pertukaran informasi,” papar Farid.

Diklat Teknis Penerjemahan Lisan Angkatan V diselenggarakan secara daring pada tanggal 10-17 Mei 2023 yang diikuti 20 peserta yang berasal dari berbagai lembaga negara, seperti Kemenkumham, Kemdikbudristek, Kemendagri, Sekretariat Jenderal MPR, Lemhannas RI, BNPT, dan dari unsur pemerintah provinsi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here