Home Nasional Rencana Pemindahan ASN ke IKN Bertahap dari Juli hingga September

Rencana Pemindahan ASN ke IKN Bertahap dari Juli hingga September

38
0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas

Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Sabtu (16/12).

Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Anas meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan rencana tersebut molor karena persoalan ketersediaan tempat tinggal.

“Rencananya itu kan Juli. Kemudian, atas arahan dari Mensesneg yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB, Insya Allah nanti sebelum Oktober, kira-kira September,” kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2).

Menurutnya apartemen di IKN akan digunakan untuk persiapan upacara 17 Agustus. Dengan demikian, tempat tinggal itu belum bisa digunakan untuk para abdi negara.

Tempat tinggal yang tersedia pun belum seperti yang direncanakan. Awalnya, pemerintah berencana memindahkan 9 ribu orang ASN pada gelombang pertama pemindahan IKN.

“Kurang lebih enam ribu. Ini kita sesuaikan nanti terkait dengan penyelesaian tower-tower yang sudah selesai, tentu akan berkembang lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan pusat pemerintahan ke Nusantara. Rencana itu telah direstui DPR melalui Undang-Undang IKN.

Pemindahan ibu kota negara belum dilakukan karena infrastruktur dasar masih dibangun. Selain itu, pemerintah dan DPR masih membahas revisi Undang-Undang DKI Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here