Home Nasional Memasuki Masa Endemi, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Terapkan Perilaku Hidup Sehat dan...

Memasuki Masa Endemi, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Terapkan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih

32
0

Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan beralih menjadi endemi. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa mulai Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito tetap meminta masyarakat menjaga kesehatan meski status pandemi telah berubah menjadi endemi.

Wiku meminta masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Adapun protokol kesehatan pada masa transisi endemi Covid-19 ini meliputi 5 hal, sebagai berikut:

1. Vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid.
2. Menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan Covid-19.
3. Rajin mencuci tangan untuk mencegah penularan serta menjaga jarak bagi yang kurang sehat dan berisiko tertular atau menularkan.
4. Memantau kesehatan pribadi dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan segera berobat bila sakit.
5. Pengelola fasilitas publik maupun kegiatan berskala besar melakukan upaya preventif untuk pengendalian Covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here