Home Nasional Potensi EBT Indonesia Berlimpah Ruah, Panel Surya Harus Bisa Diproduksi Sendiri

Potensi EBT Indonesia Berlimpah Ruah, Panel Surya Harus Bisa Diproduksi Sendiri

39
0

Energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia memiliki potensi yang berlimpah ruah. Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan dengan baik.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021 menyebutkan, potensi energi surya di Indonesia mencapai 207,8 Giga Watt (GW).

Dengan potensi sebesar itu, tak salah jika energi surya ini disebut sebagai salah satu kekayaan energi RI.

Besarnya potensi energi surya tersebut mendorong pemerintah untuk mendorong pembangunan pabrik panel surya di tanah air.

Bahkan negara tetangga, Singapura, sudah menyampaikan ketertarikannya untuk mengimpor listrik berbasis energi surya dari Indonesia.

Sayangnya, besarnya potensi energi surya di Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal. Bahkan, pabrik pembuatan panel surya pun belum ada di negeri ini.

Oleh karenanya, pemerintah mendorong pembangunan pabrik panel surya di dalam negeri.

Ketertarikan Singapura terhadap ekspor EBT Indonesia juga menjadi pendorong untuk mempercepat industrialisasi panel surya nasional.

“Pengembangan industri panel surya harus dilakukan di dalam negeri. Kita harus melakukannya secara end to end,” ujar Menko Marinves Luhut B Pandjaitan saat penandatanganan MoU dengan Singapura, (17/3/2023).

“Kita tidak mau ekspor listrik ke Singapura saja, tapi kita sudah memproduksi panel surya, baterai, dan lainnya,” tambahnya.

“Dengan adanya kerja sama investasi dengan Singapura, diharapkan Indonesia mampu memproduksi solar panel dan baterai di dalam negeri,” kata Luhut.

Luhut pernah menyebutkan, investasi dalam membangun industri untuk solar panel bisa mencapai USD50 miliar atau setara dengan Rp769,4 triliun (asumsi kurs Rp15.389 per USD).

Perlu diketahui, sepanjang 2022, kapasitas pembangkit EBT bertambah sebesar 1.004 MW. Dengan demikian, kapasitas terpasang pembangkit EBT secara nasional secara total telah mencapai 12.535 MW hingga 2022.

Dari 12.535 MW pembangkit energi baru terbarukan tersebut, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hanya sebesar 250 Mega Watt peak (MWp).

Artinya, kapasitas PLTS baru 2% dari total kapasitas pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

Bila dibandingkan dengan potensinya yang mencapai 207,8 GW, artinya pemanfaatan energi surya untuk menjadi sumber energi listrik masih di bawah 1%, tepatnya 0,12%.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here