Home Nasional Presidium Indonesia Mengutuk Tindakan Brutal di Klaten dan Boyolali, Usut Tuntas Pelakunya

Presidium Indonesia Mengutuk Tindakan Brutal di Klaten dan Boyolali, Usut Tuntas Pelakunya

58
0

Peristiwa kekerasan di Klaten dan Boyolali yang baru-baru ini terjadi, memperlihatkan betapa tindak kekerasan masih dianggap sebagai cara yang tepat untuk memberangus kebebasan berdemokrasi.

Tindak kekerasan yang terjadi telah menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Tindakan brutal tersebut tentunya sangat menyakitkan hati rakyat yang saat ini sedang menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024.

Jika tindak kekerasan tersebut tidak segera mendapatkan respon dari pemerintah dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Marzuki Darusman: Tragedi 1965 Hingga Tragedi Mei 1998 Tidak Boleh Dilupakan!

Kaum profesional lintas generasi, akademisi, dan aktivis yang memiliki komitmen kuat pada negara hukum dan demokrasi menyatakan sikapnya terhadap kebrutalan yang terjadi di Klaten dan Boyolali.

Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Joshua Napitupulu, Benny Rhamdani, Ubedilah Badrun, Firman Tendry, Buya Azwar, dan Hari Purwanto.

Dalam keterangan persnya, mereka yang menyebut dirinya Presidium Indonesia menyatakan mengutuk tindak kekerasan yang terjadi di Klaten dan Boyolali.

“Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dalam negera hukum dan demokrasi,” bunyi pernyataan tersebut, (31/12/2023).

Baca juga: Tegas, Pidato Menlu Retno Marsudi di Sidang Majelis Umum PBB Kutuk Serangan Israel

Presidium Indonesia juga menuntut kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Sekaligus mengingatkan TNI/Polri untuk bersikap netral dalam seluruh proses Pemilu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Presidium Indonesia juga menginginkan tindak lanjut oleh Pengadilan Militer dan Komnas HAM karena ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI berpakaian sipil dalam peristiwa tersebut.

“Jika kasus tersebut tidak dituntaskan kami mendesak kepada Panglima TNI, KSAD, Pangdam IV Diponegoro, Danrem serta Dandim untuk memegang teguh kode etik TNI dengan cara mengundurkan diri dari jabatannya sebagai tanda kesungguhan TNI membenahi institusinya dan menjadi peringatan keras untuk seluruh jajaran TNI,” tulis pernyataan tersebut.

“Jika peristiwa tersebut tidak diusut tuntas secara adil maka kami menilai ini semacam pembiaran terhadap brutalitas yang menandakan masa depan demokrasi makin suram,” tambah pernyataan tersebut.

Baca juga: PPHAM Salurkan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here