Home Nasional BP2MI Tancap Gas Perangi Sindikat dan Mafia Perdagangan Orang

BP2MI Tancap Gas Perangi Sindikat dan Mafia Perdagangan Orang

29
0

Darurat perdagangan orang menjadi konsentrasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bertekad untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sampai ke akar-akarnya, tidak peduli siapa bekingnya.

Hal tersebut diungkapkan Benny Rhamdani usai melakukan rapat koordinasi antara Presiden Jokowi dengan satgas TPPO antar lembaga TNI, Polri dan Lembaga/Kementerian terkait, (30/5/2023).

Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi untuk mencegah dan memberantas TPPO, BP2MI langsung tancap gas.

“Perintah Presiden sudah jelas, kami akan melaksanakan sungguh-sungguh di lapangan. Komitmen kepada republik dan merah putih ini tidak boleh dicederai oleh hadirnya sindikat dan mafia,” ujar Benny Rhamdani.

Hal senada dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, yang juga mengikuti rapat tersebut. Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk melakukan restrukturisasi satuan tugas pencegahan dan pemberantasan TPPO.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan jajaran aparat pemerintah, termasuk Polri dan TNI, untuk menempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan terkait TPPO, guna menunjukkan kepada publik bahwa negara hadir dan bertindak cepat.

“Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat harus terus dilakukan. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja,” kata Benny Rhamdani.

Di BP2MI sendiri, kata Benny telah melakukan pemecatan terhadap seorang staf berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sekitar delapan bulan silam karena terlibat dalam sindikat penempatan ilegal.

“Ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia. Naif jika negara ini justru untuk penempatan pekerja dikendalikan oleh sindikat dan mafia,” kata mantan anggota DPD RI itu.

Benny juga menyampaikan data bahwa dalam tiga tahun terakhir BP2MI telah menangani sekitar 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Menurut Benny, dari jumlah tersebut, 90 persen merupakan mereka yang ketika berangkat melalui jalur tidak resmi dan diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.

“Kemudian jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk tanah air. Sama, 90 persen adalah mereka yang dahulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal,” ujar Benny.

Selain itu, Benny menyampaikan terdapat data bahwa ada sedikitnya 3.600 PMI yang mengalami sakit, depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik.

Benny menambahkan bahwa peringatan tentang praktik TPPO sudah muncul sejak data Bank Dunia yang menyebut pada 2017 terdapat 9 juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri. Padahal, data Sistem Komputerisasi (Sisko) P2MI mencatat kala itu hanya ada 4,7 juta PMI di luar negeri.

“Jadi, asumsinya ada 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini (dikirim) oleh sindikat penempatan ilegal,” ujar Benny Rhamdani.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here