Ancaman perubahan iklim akibat kerusakan lingkungan sudah nyata dan dirasakan oleh semua negara di dunia, yang antara lain menyebabkan terjadinya krisis pangan.
Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak semua pihak untuk mewaspadai hal tersebut dan bersama-sama menjaga lingkungan sekitar, antara lain dengan menggiatkan kembali reboisasi atau penanaman pohon.
“Kita giatkan kembali rehabilitasi hutan, perbaikan hutan. Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat, para pegiat lingkungan mulai, nanti kalau musim hujan datang, semua nanam pohon. Setuju?” ujar Presiden Jokowi saat menghadiri Festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi EBT) 2023 yang digelar di Indonesia Arena, GBK Jakarta, (18/9/2023).
Presiden juga mengajak para nelayan dan pegiat lingkungan untuk menanam mangrove di pesisir pantai.
“Kita di Denpasar memiliki nursery, memiliki persemaian yang satu tahun bisa memproduksi kira-kira 6 juta bibit,” katanya.
“Saya kira tidak hanya di Denpasar yang dulu kita tunjukkan ke para pemimpin negara-negara G20. Mereka kagum terhadap proses persemaian yang ada di situ. Itu baru mangrove,” jelasnya.
“Kita memiliki juga di Mentawir. Jadi IKN itu sebelum dibangun, persemaiannya sudah dibangun dulu. Kapasitasnya 15 juta per tahun. Bapak, Ibu bisa lihat sekarang ke Mentawir di Kalimantan Timur,” ungkapnya.
“Yang di dekat sini ada di Rumpin di Bogor. Kapasitasnya 6 juta bibit per tahun. Ada bibit albasia (sengon), ada bibit eukaliptus, ada bibit duren, semua di situ ada,” sambungnya.
Selain itu, saat ini negara-negara di dunia juga tengah melakukan transisi menuju ekonomi hijau untuk menghadapi perubahan iklim. Berbagai aktivitas hijau seperti daur ulang sampah, produksi industri hijau, pembangunan kendaraan listrik, hingga penggunaan bahan bakar hijau terus dikerjakan oleh banyak negara.
Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada perusahaan tambang untuk memiliki persemaian sehingga bisa langsung menanam pohon di area bekas tambangnya.
“Setiap habis nambang langsung ditanam supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan yang makin parah. Wajib karena sudah ada peraturan menterinya baru saja keluar,” ucapnya.
