Munculnya wacana membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mendapatkan berbagai respon.

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait isu pembubaran KPK. Presiden Jokowi menilai bahwa selama ini sistem yang berjalan di KPK sudah baik dan KPK juga rutin melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus. Tiap bulan juga ada OTT,” kata Presiden Jokowi di hadapan awak media usai meninjau Pasar Brahrang, di Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, (25/8/2023).

Meski demikian, Kepala Negara menyampaikan bahwa evaluasi tetap perlu dilakukan di semua lembaga negara, termasuk KPK.

“Mesti ada yang perlu dievaluasi, perlu diperbaiki, saya kira semua lembaga pasti ada kurangnya. Itu yang harus diperbaiki, harus dievaluasi,” tegas Kepala Negara.

Baca Juga  Ini Pesan Presiden Jokowi Pada Apel Akbar Pasukan KOKAM

Munculnya wacana pembubaran KPK disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara di acara Sosialiasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, di The Tribrata Jakarta, (21/8/2023).

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, ‘sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif’,” kata Megawati.

Megawati mengatakan itu karena mengaku gemas dengan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya tidak berjalan dengan baik.

Ketua umum PDI Perjuangan (PDI-P) ini meyakini bahwa praktik korupsi masih terus terjadi di Indonesia meskipun ada KPK.

KPK sendiri dibentuk pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri saat menjabat sebagai Presiden RI menggantikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca Juga  Jokowi Sampaikan Pesan Khusus ke Ganjar Pranowo di Rakernas IV PDIP

Gagasan awal mendirikan lembaga pemberantasan korupsi muncul setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada 1998. Presiden BJ Habibie mengeluarkan UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN.

Selanjutnya pada masa pemerintahan Gus Dur dibentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Kemudian pada masa pemerintahan Megawati, konsep lembaga antikorupsi semakin dimatangkan. Dan pada tanggal 27 Desember 2002 lahirlah UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari lahir KPK sebagai lembaga independen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here