Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pentingnya sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat membatalkan dan menodai pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat membuka Forum Diskusi Sentra Gakkumdu di Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Menurut Mahfud, Gakkumdu dan instrumen hukum lainnya diperlukan dalam pelaksanaan Pemilu karena demokrasi harus dikawal oleh nomokrasi. “Demokrasi itu adalah proses mencari menang, nomokrasi adalah proses mencari benar,” ujar Mahfud.
Dalam forum tersebut Mahfud juga mengingatkan perlunya antisipasi terhadap beberapa penyakit Pemilu, seperti kemungkinan terjadinya politik uang atau pembelian dukungan.
Selain itu, lanjut Mahfud, ada ancaman lain yang dapat menyebabkan polarisasi yaitu politik identitas.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara politik identitas dengan identitas politik, dimana setiap orang memiliki ikatan primordial seperti agama, suku, dan ras.
“Apakah memilih berdasar (ikatan primordial) itu boleh? Ya boleh, tetapi jangan itu menjadi hal yang utama, apalagi dijadikan alat untuk mendiskriminasikan orang lain,” pesan Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyoroti peran mahasiswa dalam Pemilu nanti. Mahfud berharap agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak nanti mahasiswa juga turut mengambil peran.
“Mahasiswa juga diharapkan mengambil peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, baik dengan menggunakan hak pilihnya, termasuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan melakukan edukasi terhadap masyarakat guna menyujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil,” ujar Menko Polhukam.
