Pertamina resmi pasarkan bahan bakar kendaraan Pertamax Green 95. (Foto: Pertamina)

PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga resmi memperkenalkan produk bahan bakar kendaraan (BBK) baru yaitu Pertamax Green 95, (24/7/2023).

Pertamax Green 95 adalah bahan bakar kendaraan ramah lingkungan yang menggunakan bahan baku terbarukan yaitu Bioetanol sebanyak 5%.

Bahan baku bioetanol tersebut disuplai dari PT Energi Agro Nusantara yang merupakan anak usaha PT Perkebunan Nusantara X (Persero). Bahan baku Bioetanol berasal dari molases tebu yang diproses menjadi etanol fuel grade.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa produk baru ini merupakan langkah nyata Pertamina dalam mendukung capaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.

“Ini merupakan implementasi dari salah satu pilar transisi energi Pertamina dalam mendukung transisi energi nasional dengan penggunaan campuran bahan bakar nabati,” ujar Nicke.

Baca Juga  GP Ansor yakin Ekonomi Syariah Makin Maju, Setelah Erick Thohir Terpilih Kembali Jadi Ketua MES

Lebih lanjut Nicke menjelaskan bahwa pengembangan produk Pertamax Green 95 juga berhasil melibatkan petani tebu hingga lebih dari 9.000 orang. Pemasaran produk ini pada tahap awal dilakukan di 10 SPBU di Surabaya dan 5 SPBU di Jakarta.

“Semoga kehadiran produk baru Pertamina yaitu Pertamax Green 95 diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian Indonesia, sekaligus menjadi peluang penetrasi pasar global yang luas bagi perusahaan dan produk BUMN,” ungkap Nicke.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan harapannya agar produk baru ini dapat diterima masyarakat agar bersama-sama dapat mendukung program pemerintah dalam mencapai target NZE 2060.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung transisi energi dan target NZE pemerintah Indonesia dengan ikut menggunakan BBK ramah lingkungan, salah satunya dengan menggunakan Pertamax Green 95 ini,” jelas Fadjar.

Baca Juga  Buka Kongres XXV PWI, Jokowi: Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here