BP2MI gelar pelatihan bagi instruktur OPP CPMI di Jakarta. (Foto: BP2MI)

Tindakan kekerasan berbasis ekstremisme juga menjadi ancaman bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Oleh karena itu pembekalan mengenai kekerasan berbasis ekstremisme menjadi hal yang diperlukan.

Guna memberikan pengetahuan dan pembekalan kepada PMI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar pelatihan bertajuk Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Berbasis Ekstremisme Bagi Instruktur Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) Calon Pekerja Migran Indonesia di lingkungan BP2MI.

Kegiatan yang digelar pada 11-13 Juli 2023 ini adalah kolaborasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), European Union (EU), dan The Royal United Services Institute (RUSI).

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang instruktur yang terdiri dari 20 orang instruktur BP2MI dari kantor pusat dan 20 orang dari kantor perwakilan daerah, serta 5 orang lainnya dari BNPT.

Pada pelatihan ini, para peserta tidak hanya dibekali dengan definisi dan konsep ekstremisme berbasis kekerasan, tapi juga mendapatkan simulasi mengajar, sehingga diharapkan instruktur OPP dapat mengajar dengan materi dan metode yang tepat sasaran.

Baca Juga  Presiden Jokowi Minta Para Dai atau Tokoh Agama Awasi Penggunaan Dana Desa

Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, menjelaskan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya hadirnya negara dalam memberikan pelindungan bagi masyarakat, baik di dalam dan luar negeri, dari tindak pidana terorisme.

Hal tersebut sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dalam Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Kepada Terorisme.

“Dalam melakukan pencegahan serta menjaga pahlawan devisa dari tindak pidana terorisme, diperlukan koordinasi, kerja sama, dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

“Saya harap dengan peningkatan kapasitas instruktur ini menjadi bekal untuk mencegah tindak radikalisme dan terorisme bagi Pekerja Migran Indonesia di negara penempatan,” ujar Andhika.

Baca Juga  Isu Hoaks Menjelang Pemilu Merajalela, Kominfo Siapkan Langkah Antisipasi

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BP2MI, Firdaus Zazali, juga memberikan apresiasi kepada BNPT dan RUSI atas kolaborasi penyelenggaraan pelatihan bagi para instruktur OPP.

“Pelatihan ini diharapkan dapat menjalankan amanah dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk melindungi para pekerja migran dan keluarganya, termasuk dari tindak ekstremisme berbasis kekerasan,” jelas Firdaus.

Senior Research Fellow dari RUSI Europe, Joana de Deus Pereira, berharap setelah mengikuti pelatihan ini para instruktur OPP tidak hanya dapat menjelaskan definisi dan konsep ekstremisme berbasis kekerasan.

Tetapi juga lebih menekankan pada ketahanan dan pemberdayaan dalam menghadapi godaan atau situasi rentan terhadap sasaran dari pelaku radikalisme dan terorisme ketika bekerja di negara penempatan nantinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here