Presiden Jokowi mengingatkan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukanlah sebuah prestasi, melainkan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan dalam mengelola dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 di Istana Negara Jakarta, (26/6/2023).
“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 dengan tepat waktu dan alhamdulillah opininya wajar tanpa pengecualian,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang telah bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam mengamati pengelolaan keuangan negara.
“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 dengan tepat waktu dan alhamdulillah opininya wajar tanpa pengecualian,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa setiap uang rakyat harus dirasakan manfaatnya sepenuhnya oleh masyarakat.
“Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
“Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun dalam laporannya mengatakan bahwa BPK terus berupaya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia.
“Untuk itu, besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Isma Yatun.
