Menko Polhukam Mahfud MD dalam kunjungan kerja ke Aceh. (Foto: Kemenko Polhukam)

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemilu dari sudut instrumen kelembagaan dan peraturan undang-undang dinilai sudah baik. Berbeda dengan zaman orde baru dimana semuanya sudah diatur sehingga muncul pemilu yang tidak demokratis.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat bersilaturahmi dengan Forkompinda Aceh, tokoh ulama, dan tokoh Pasee di Lhokseumawe, Aceh Utara, (13/6/2023).

“Sekarang pemilu, KPU-nya dipilih oleh DPR, bukan di bawah pemerintahan tapi lembaga sendiri, tidak bisa kita atur. Rakyat juga sekarang boleh mengawasi,” ujar Mahfud.

Karena itu menurut Menko Polhukam, kesuksesan pemilu nanti tergantung dari rakyat karena pemerintahan sendiri tidak bisa berbuat curang.

“Sekarang yang curang itu bukan pemerintah, karena kalau curang diketahui. KPU itu bukan pemerintah, itu komisi yang independen, dan yang banyak curang biasanya antar partai, makanya ada pengadilan untuk menyelesaikannya,” papar Mahfud.

Baca Juga  Gelar Hub Space, Kemenhub Pamerkan Perkembangan Transportasi 10 Tahun Terakhir

Karena itu Menko Polhukam mengajak segenap elemen masyarakat untuk turut serta dalam memperbaiki pemilu ke depannya.

“Mari ke depan kita perbaiki lagi pemilu kita. Kita jamin pemilu berjalan baik. Siapa yang mau nyalon silahkan, tidak akan ada yang menjegal,” kata Menko Polhukam.

Sementara itu, Sekda Aceh Bustami Hamzah menyampaikan bahwa Provinsi Aceh sangat mendukung dan mengawal pelaksanaan pemilu. Hingga kini sudah tiga kali pemilu dilaksanakan di Aceh dan berjalan dengan baik.

“Pada tahun 2019 tingkat kepemilihan di Provinsi Aceh mencapai 79 persen, melebihi target yang diberikan pemerintah. Oleh karena itu, ini menjadi bukti bahwa Provinsi Aceh mendukung dan mengawal pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Bustami.

Baca Juga  Sudah Termasuk Pilpres Putaran Kedua, Ketua KPU: Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here