Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyampaikan komitmennya untuk memberantas mafia tambang. Selain dalam rangka penegakan hukum juga untuk membantu perekonomian negara dari sisi sumber daya alam.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Meko Polhukam Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi, Mayjen TNI Burlian Sjafei pada Rapat Koordinasi di Kodam XIII/Merdeka, Manado, (23/5/2023).
Menurut Burlian, komoditas pertambangan di Indonesia sangat menjanjikan dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian dengan demand komoditas yang tinggi. Untuk itu perlu pengelolaan yang sebaik-baiknya.
Namun, tantangan muncul ketika ditemukan fakta di lapangan bahwa banyak terjadi praktik PETI yang merugikan negara, masyarakat, dan banyak sektor lainnya.
Praktik PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian cukup besar, di mana lebih dari Rp3,5 triliun hilang. Dan ironinya, negara juga mengalami kerugian lainnya yaitu kerusakan lingkungan hidup dan konflik berkepanjangan.
Kerusakan lingkungan hidup dan konflik berkepanjangan ini tentunya sangat merugikan masyarakat dan negara.
“Sekali lagi kami ingatkan bahwa ini harus menjadi perhatian bersama karena kondisi perekonomian dunia sedang tidak baik-baik saja sehingga perlu adanya langkah kongkret dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut,” kata Burlian.
