Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung mendapatkan respon dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat Menkominfo Johnny G. Plate.

“Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, (19/5/2023).

Presiden juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan Agung juga dinilai akan transparan dalam menangani kasus hukum tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum ini,” ungkap Jokowi.

Baca Juga  Resmi, Kaesang Pangarep Ketua Umum PSI 2023-2028

Terkait jabatan Plate sebagai Menkominfo, Presiden menyebut bahwa ia telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (plt). “Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi.

Sebagaimana diberitakan banyak media massa, Menkominfo Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung.

Johnny diduga ikut terlibat dalam kasus pengadaan BTS Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Johnny G. Plate ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Jokowi: Tantangan Global Harus Dijawab dengan Inovasi Besar. Jangan Alergi dengan Teknologi

Johnny yang juga politisi Partai Nasdem ini kini ditahan di Rutan Salemba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here