Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hasil sidang isbat yang digelar pada kemaren sore menetapkan 1 Syawal 144 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22/4/2023.
Penentuan ini diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan serta telah dikonfirmasi sejumlah petugas Kementerian Agama yang ditempatkan di 123 titik seluruh Indonesia.
“Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria mabim baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal”.
“Sidang isbat secara sepakat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 2023 Masehi,” ujar Yaqut saat memimpin jalannya konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis, 20 April 2023.
Adapun menurut hasil tim Hisab Ruhiyat, hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghimbau dengan menerbitkan Surat Edaran Kemenag Nomor 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 Masehi.
Bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain dengan tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menyikapi penetapan lebaran yang berbeda pada tahun ini, Menteri Agama mengajak seluruh umat Muslim “mari menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah,”pungkasnya.
