Pasukan Komponen Cadangan TNI. (Foto: Kemhan)

Menyambut peringatan Hari Kartini 2023 Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dalam amanatnya mengatakan, peringatan Hari Kartini ke-144 tahun ini merupakan momentum penting bagi kita.

Momentum tersebut untuk mengenang jasa R.A Kartini yang telah berjuang memajukan pendidikan dan kesejahteraan bangsa terutama kaum perempuan.

“Peringatan hari Kartini tahun ini agar dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia unggul Indonesia, termasuk sumber daya manusia pertahanan negara,” ungkap Sekjen Kemhan.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang generasi mudanya memiliki akhlak dan moral tinggi serta didukung oleh pengetahuan luas,” tambahnya.

Dengan semangat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertahanan negara, Sekjen Kemhan menambahkan bahwa prioritas Kementerian Pertahanan saat ini adalah pelaksanaan program Komponen Cadangan.

Baca Juga  Pertamina akan Bangun Sustainable Energy Center di Ibu Kota Nusantara

“Komponen Cadangan merupakan salah satu kunci kekuatan Indonesia dalam menghadapi masuknya berbagai potensi ancaman,” tegas Sekjen Kemhan.

Pembentukan Komponen Cadangan merupakan amanat Undang-Undang Negara RI Tahun 1945 Pasal 27, diamanatkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan Pasal 30 yang berisi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Selain itu yang menjadi dasar adalah Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Undang-undang tersebut mengamanatkan Pembentukan Komponen Cadangan dari unsur Warga Negara, yang pelaksanaannya melalu tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.

Baca Juga  Ini Penyebab Suhu Panas dalam Satu Pekan Terakhir September 2023

Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.

Pada tahun 2021 jumlah Komponen Cadangan TNI sebanyak 3.103 anggota, sedangkan pada tahun 2022 jumlah Komponen Cadangan TNI berjumlah 2.974 anggota.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here