Keberadaan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dinilai memiliki peran yang vital dalam mengawal keberlangsungan NKRI dari masa awal kemerdekaan hingga sekarang.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat melantik Laksda TNI Dadi Hartanto sebagai Ketua Wantannas menggantikan Laksdya TNI (Purn) Dr. Ir. Harjo Susmoro, di Jakarta, (4/4/2023).
Laksda TNI Dadi Hartanto kelahiran Jember, 30 Agustus 1966 dan merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988.
Laksda TNI Dadi Hartanto selama hampir satu dekade menjalani kariernya di atas Kapal Republik Indonesia (KRI), diantaranya di KRI Yos Sudarso, KRI Karel Satsuitubun, KRI Soputan, dan KRI Halim Perdana Kusuma.
Dadi Hartanto juga pernah mendapatkan jabatan strategis lainnya seperti Pangkoarmada III (2020-2021), kemudian dimutasi menjadi Asisten Operasi (Asops) KSAL (2021-2023), hingga kini berlabuh di Wantannas.
“Saat ini tugas Wantannas adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia,” ujar Menko Polhukam.
Disampaikan Mahfud, Wantannas telah mengalami berbagai metamorfosis dalam hal peran dan fungsi menyesuaikan dengan perkembangan kepentingan nasional.
Mahfud juga menyampaikan bahwa Wantannas memiliki fungsi penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional, menjamin keselamatan bangsa dan negara, serta penetapan risiko pembangunan nasional.
Dicontohkan oleh Menko Polhukam musibah pandemi Covid-19 yang banyak menimbulkan kerugian dan penderitaan pada rakyat merupakan contoh ancaman nyata bagi ketahanan, keamanan, dan kepentingan nasional.
“Oleh sebab itu, pengalaman ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya bagi Setjen Wantannas dalam merevitalisasi kembali tugas dan fungsinya guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia,” jelas Mahfud MD.
