Ikrar setia narapidana teroris kepada NKRI. (Foto:Kemenkumham DIY)

Dua narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, SRT dan AS, menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Keduanya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia,” ikrar SRT dan AS, (29/3/2023).

Kedua narapidana teroris (napiter) juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun.

Mereka juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.

Baca Juga  Kepala BNPB Lakukan Patroli Udara Pantau Karhutla Kalbar

Kedua napiter mengakui ikrar tersebut disampaikan tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Ia berharap kedua narapidana terorisme dapat bersama-sama menjaga Pancasila dan menghargai perbedaan.

“Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa dua warga binaan, saudara-saudara kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” kata Gusti Ayu.

Gusti Ayu juga berpesan agar keduanya terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang terus meningkatkan kualitas dirinya.

Baca Juga  Apresiasi Pelanggan Terbaik dari PLN Menteng, Maulana Warga Kebon Sirih Dapat Kejutan Hadiah

“Saya berpesan untuk selalu semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam Lapas. Teruslah berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas,” ungkapnya.

Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta juga disaksikan langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY, BNPT, Densus 88 Anti Teror, dan TNI-Polri.

Juga dihadiri utusan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pihak Kejaksanaan dan Pengadilan, Kanwil Kementerian Agama DIY, serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Gunungkidul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here