Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasinya kepada Polda Jawa Timur yang telah melakukan pencegahan terjadinya praktik kejahatan terhadap CPMI.

Hal itu diutarakannya saat konferensi pers soal temuan yang didapatnya di ruang kendali Command Center, Kantor BP2MI, Jakarta, (7/3/2023).

“Hari ini kami menyampaikan ada 17 orang CPMI yang diselamatkan di Lumajang, Jawa Timur. Kemudian, 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau,” ujar Benny.

“Saya berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur, serta Danlanal Dumai beserta seluruh jajarannya atas komitmen pencegahan yang dilaksanakan.”

“Bahwa musuh kita sudah jelas siapa. Kejahatan terhadap PMI itulah musuh kita,’’ katanya.

Baca Juga: Menko Polhukam: Hindari Politik Praktis di Masjid

CPMI yang diamankan di Kabupaten Lumajang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diamankan pada 6 Maret 2023. Rencananya mereka akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Saudi untuk menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Baca Juga  Tokoh Otomotif Nasional Soebronto Laras Meninggal Dunia

“Telah diamankan tiga orang tersangka. Di antaranya, Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta,” papar Benny.

“17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur, untuk selanjutnya di pulangkan ke kampung halaman masing-masing,’’ lanjut Benny.

Tidak hanya itu, Kepala BP2MI juga mengapresiasi upaya positif yang dilakukan Kepala BP3MI Jawa Timur.

Baca Juga: SatuSehat Mobile Lebih Lengkap dengan Fitur Diari Kesehatan

BP2MI dan Lanal Dumai bersepakat akan mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual yang membantu proses penempatan ilegal PMI tersebut. Benny menyebut kejahatan kemanusiaan tak boleh ditolerir.

‘’Kemudian, 17 CPMI yang berada di camp, tepatnya di pinggir Pantai Tj. Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan 2 orang.”

Baca Juga  Erick Thohir Minta Jaksa Agung Sikat Pelaku Penyimpangan Dana Pensiun BUMN

“Bagi kami kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekadar TPPO, namun juga berbagai tindak pidana lainnya. Lalu, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi Kementerian Lembaga,’’ tutur Benny.

Baca Juga: Ini Kendaraan Kecil Penjinak Api Segala Medan Buatan Cimahi, Bandung

Kapolres Lumajang, AKBP Boy JS pada kesempatan tersebut menyampaikan komitmen memberantas dan melawan sindikat tanpa kompromi.

Menurutnya penyidik akan mengenakan pasal berlapis untuk agency (calo) sebagai pelaku penempatan nonprosedural PMI.

“Komitmen kami sama seperti yang disampaikan Kepala BP2MI, Pak Benny Rhamdani bahwa akan memerangi penempatan ilegal PMI. Kami mendorong agar mastermind diamankan,” kata AKBP Boy.

Selanjutnya, AKBP Boy berjanji akan mengawal hingga tuntas kasus tersebut. Tidak lupa AKBP Boy mengucapkan terima kasih kepada BP2MI atas kerja sama yang dibangun selama ini. (wied)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here